Berita

Rumah Pusat Edukasi Data Market Berita Perdagangan Nara Hotel Gagal Listing di Bursa, Ini Alasannya

Nara Hotel Gagal Listing di Bursa, Ini Alasannya

by Didimax Team

Rencana pencatatan atau listing PT Nara Hotel Internasional Tbk harusnya dilakukan hari Jumat tanggal 7/02/2020. Akan tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan rencana mengingat Bursa Efek Indonesia menunda pencatatan saham perdana PT NARA. Hal tersebut dikarenakan oleh adanya protes yang dilakukan pemegang saham publik ketika pooling atau pemesanan.

Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Direktur serta Direksi BEI pada pengumuman Kamis malam lalu bahwa akan ada penundaan guna mencatatkan efek Nara Hotel sampai dengan pengumuman selanjutnya. Pengumuman resmi tersebut tercatat dengan nomor Peng-P-00215/BEI.PP2/02.2020.

Dokumen tersebut berupa surat yang ditembuskan kepada Direktur Pengawasan Transaksi Efek, OJK, Direksi PT Indonesia Capital Market Electronic Library dan masih ada beberapa divisi perusahaan lainnya. Pada penawaran saham pertama dijelaskan bahwa Nara Hotel setidaknya telah mengeluarkan sebanyak 2 miliar saham baru. Saham tersebut memiliki harga penawaran Rp 101 per sahamnya.

 

IPO Tidak Ada yang Melirik

Jika dihitung secara total maka perusahaan akan mendapatkan laba IPO (initial public offering) sebanyak Rp 202 miliar. Penerbitan waran seri I juga diterbitkan oleh perseroan dengan angka 35% dari total keseluruhan nilai saham. Telah ditentukan tanggal penebusan yaitu antara 7 Agustus hingga 7 Februari 2023 dengan harga RP 200.

Sedangkan masa penawaran sudah dilaksanakan bulan Februari tepatnya tanggal 3 sampai 4. Tanggal efektif yang ditentukan pada prospektus final oleh OJK yaitu 31 Januari dengan masa penawaran umum tanggal 3-4 Februari. Kemudian tanggal penjatahan ditetapkan tepatnya pada tanggal 5 bulan ini. Pengembalian uang pesanan dilakukan pada 6 Februari. 

Informasi secara detail dan sejelas-jelasnya belum bisa disampaikan oleh Direktur BEI. Akan tetapi alasan mengapa Nara mengalami kegagalan listing di bursa adalah akibat adanya protes dan keluhan dari pelanggan atau nasabah. Dalam hal ini ialah para pembeli saham IPO.

Sementara itu para pembeli saham Nara yang bertindak sebagai investor berbondong-bondong mendatangi kantor OJK yang berada di Lapangan Banteng. Mereka mengutarakan protesnya mengenai kejanggalan yang terjadi pada proses penawaran saham perdana.

Kejanggalan pada proses IPO tersebut adalah bookbuilding saham Nara yang dilakukan oleh penjamin emisi yaitu PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia. Para investor mengaku bahwa penawaran yang masuk lumayan banyak akan tetapi bookbuilding dibatalkan oleh Magenta secara sepihak.

"akan tetapi setelah tiba di Magenta dibatalin. Terus kenapa? Seperti yang saya tahu kan bookbuilding buat pembentukan harga. Jika terdapat bookbuilding itu kan sepihak harganya," tutur seorang investor kepada CNBC Indonesia.

Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi para investor. Ketika bookbuilding telah dicantumkan porsi saham pooling allotment yaitu sebanyak 1% dan untuk sisanya berupa fixed allotment. Disatu sisi lain Nara telah siap untuk menawarkan IPO dengan nilai fantastis mencapai Rp 200 miliar.

"Jadi pendapat saya  Magenta itu tidak punya uang. Apabila ada uang Rp 50 miliar itu uangnya, terus sisanya Rp 150 miliar ini ya diserap Magenta," kata seorang investor.

Tanggapan dari BEI

Hasil konfirmasi dari BEI bahwa penundaan IPO Nara diakibatkan karena adanya komplain yang dilakukan oleh para investor. Komplainan tersebut akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan kejanggalan yang terjadi pada proses IPO.

Direktur BEI menginformasikan bahwa pemeriksaan komplain investor akan disampaikan bersama-sama dengan OJK dan selanjutnya akan diperiksa kebenarannya oleh BEI sendiri. Kini OJK tengah menyelidiki adanya dugaan mark up likuiditas serta nilai aset.

Pencatatan saham Nara belum jelas akan ditunda hingga kapan. Sanksi yang akan dijatuhkan pada Nara serta pihak IPO juga belum diputuskan hingga kini. Seharusnya pencatatan tersebut jika tadinya tidak ada masalah akan dilakukan pada Jumat ini.

Kemudian karena adanya protes tersebut akhirnya terjadi penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Seperti yang dikatakan oleh Direktur BEI.

"Saya tidak bisa bicara apa-apa sebab hal ini masih ditunda sampai batas waktu kapan ya nanti setelah kita lihat, selidiki kemudian nanti kita baru bisa menjawab. Saat ini saya tidak bisa menjawab apapun," ungkap Inarno.

KOMENTAR DI SITUS

FACEBOOK

Tampilkan komentar yang lebih lama