Perusahaan pialang berjangka pertama di Indonesia
dengan sistem Direct Market Access yaitu sebagai penyedia fasilitas finansial, semua order diteruskan langsung ke Bursa Berjangka Jakarta.
PT. Didi Max Berjangka telah berdiri sejak tahun 1999 dan saat ini telah aktif kembali dengan kepengurusan yang baru dan profesional sesuai Akta Perubahan Perseroan Terbatas : No. 11 tanggal 17 November 2017 oleh Notaris In-In Inayat Aminputra, SH. Berkantor pusat di : Didimax Building Jl. Garuda No 88 Bandung 40184
PT. Didi Max Berjangka adalah perusahaan pialang berjangka yang mengkhususkan diri pada perdagangan Mata Uang (Forex), Emas (Gold), Perak (Silver) dan Komoditi (Multilateral) dengan spread dan biaya yang sangat kompetitif. Kami melayani kebutuhan investor kami. Kami memungkinkan mereka melakukan perdagangan di semua pasar utama dengan dukungan 24 jam.
PT. Didi Max Berjangka beroperasi berdasarkan ijin dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, merupakan perusahaan yang telah diakui baik dari sisi kepatuhan terhadap hukum maupun kinerja keuangan dan prestasi.