Berita

Rumah Pusat Edukasi Data Market Berita Perdagangan Wabah Covid-19 Tak Kunjung Usai Mengancam Harga Minyak Dunia

Wabah Covid-19 Tak Kunjung Usai Mengancam Harga Minyak Dunia

by Didimax Team

Per tanggal 22 Desember 2020, media serentak mengabarkan bahwa harga minyak mulai jatuh. Hal ini karena dikabarkan jenis virus corona baru sudah terdapat dan menyebar dengan cepat di Inggris. Sebagai salah satu negara yang memiliki cadangan terbesar di dunia, Inggris memiliki peran penting terhadap harga pada komoditas tersebut.

Turunnya harga minyak bumi bisa disebabkan oleh negara negara yang produksi minyak nya sangat tinggi di dunia. Adanya kesepakatan yang tidak terwujud bisa menimbulkan konflik hingga akhirnya merembet pada harga jual minyak. Tentu hal tersebut bisa menjadi dampak buruk bagi kedua belah pihak. 

Namun, sejak awal 2020 harga minyak dunia tercatat mengalami penurunan dan frekuensi paling sering juga terjadi di tahun ini. Seperti yang sudah sering anda dengarkan bahwa, pandemi yang terjadi saat ini sudah memperparah banyak sekali bidang khususnya bidang ekspor impor minyak bumi. 

Indonesia sebagai negara yang dianggap belum mampu dalam ikut andil memproduksi minyak dengan kapasitas yang tinggi. Kapasitas tinggi yang dimaksud adalah mampu memenuhi permintaan konsumen di Indonesia. Produksi minyak dalam negeri hanya mampu mencapai seandar 700 ribuan barel saja perhari (bph). 

Pemulihan sebenarnya sudah terjadi berkali-kali sejak pandemi Covid-19 menyerang. Namun realisasinya belum terjadi sama sekali. Faktor tersebut bisa disebabkan karena kepentingan pribadi. Pemulihan akan selalu diharapkan hingga harga minyak mampu mencapai angka stabil sebelum terjadinya kasus covid-19. 
 

 

Mengapa Covid-19 Menyebabkan Harga Minyak Turun?

Minyak merupakan sebuah nyawa bagi kendaraan. Apabila minyak tidak tersedia dengan cukup, maka kendaraan tersebut tidak akan bergerak. Kelangkaan akibat tingginya permintaan terhadap suatu komoditas bisa saja terjadi, namun tidak jarang bahwa sebuah wabah yang menyerang suatu negara juga bisa mempengaruhi harga dari komoditas. 

Virus Corona adalah salah satu contoh nyata mengapa sebuah wabah bisa menyebabkan harga komoditas khususnya minyak mengalami penurunan. Hal ini berkaitan dengan terbatasnya aktivitas yang diperboleh oleh pemerintah kepada masyarakat membuat permintaan akan minyak mentah menjadi lebih sedikit.

Permintaan yang sedikit tersebut bisa mempengaruhi harga menjadi menurun. Bagi negara yang tidak memproduksi minyak dan selalu menjadi konsumen terbesar mendengar berita ini merupakan sebuah berita yang baik. Namun sebaliknya bagi negara yang memproduksi minyak, maka hal tersebut bisa membawa malapetaka. 

Turunnya harga minyak juga membawa dampak kerugian pada negara yang memiliki banyak investor pada bidang tersebut. Beberapa investor akan menjual saham mereka dan perasaan ketakutan apabila turunnya harga minyak membuat perusahaan mereka menjadi , para investor adalah negara akan bangkrut juga mulai sudah memahami. 

Harga minyak per tanggal 21 Maret 2020 di jam 06.25 ET dikabarkan untuk WTI anjlok sebanyak 5,1%. Penurunan tersebut mengakibatkan persentase menjadi naik kian hari. Harga minyak tersebut juga mengalami penurunan hingga 0,5% atau berada pada persentase barel $49,67. Banyak spekulatif yang bisa menyerang anda kapan saja. 

Cara Negara Mengatasi Permasalahan yang Terjadi

Diduga bahwa menurunnya harga minyak di dunia mampu menyebabkan kesulitan pada industri migas dalam negeri. Jika harga tersebut stuck pada level rendah dalam jangka waktu yang lama maka industri hulu migas akan dibuat berpikir ulang dalam melakukan investasi dan produksi karena produk akhirnya menjadi tidak memiliki nilai cukup baik. 

Bagi negara yang berperan sebagai konsumen dalam hal komoditas minyak, maka cara agar mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan memberikan insentif kepada KKKS ataupun singkatan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Di Indonesia Pertamina adalah bagian dari KKKS. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga investasi di bidang tersebut.

Contoh  nyatanya adalah bisa dilakukan dengan adanya relaksasi perpajakan, dimudahkan dalam mengurus perizinan dan pembebasan lah. Namun, hal yang paling penting adalah mengadakan regulasi yang kerjanya bisa menghambat investasi pada bidang migas. Beberapa keputusan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. 

Fenomena turunnya harga minyak di dunia akan membuat warga Indonesia melakukan aksi agar harga bahan bakar minyak diturunkan. Padahal hal tersebut bisa saja tidak terjadi dalam waktu yang lama. Apabila sudah dibuat kebijakan baru terhadap turunnya harga BBM maka negara Indonesia bisa sangat rugi akan hal tersebut. 

KOMENTAR DI SITUS

FACEBOOK

Tampilkan komentar yang lebih lama